RAPAT AGGOTA TAHUNAN KOPERASI AL- IKHLAS PENGADILAN AGAMA BREBES TAHUN 2019
RAPAT AGGOTA TAHUNAN
KOPERASI AL- IKHLAS PENGADILAN AGAMA BREBES
TAHUN 2019
Pa-brebes Jum`at, 07 Februari 2020 dilaksanakan agenda tahunan yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al- Ikhlas Pengadilan Agama Brebes. RAT digelar di ruang sidang utama dan dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh 40 peserta dari total 65 anggota koperasi. Sesuai dengan Undang-undang no. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pada pasal 22 ayat 1 Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam Koperasi di dalam pengambilan keputusan sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi dalam pengelolaan koperasi, dan wajib diselenggaran paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi No. 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaran Rapat Anggota Koperasi.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Brebes, Bapak Drs. Lanjarto, S.H.,M.H., dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Koperasi Al- Ikhlas Drs. Tukimin, S.H.,M.SI. Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib RAT, kemudian pembacaan Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Koperasi diantaranya (Drs. Nursidik, M.H., Drs. Sakdullah, M.H., Drs. Risani) oleh bendahara Koperasi Dewi Retnoningsih, S.H.
Agenda dilanjukan dengan pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas yang baru. Dari hasil pemilihan yang dilakukan dengan musyawarah, diperoleh keputusan nama-nama yang akan duduk sebagai Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi tahun 2020-2022, yaitu :
Sebagai Ketua : Tukimin, S.H.M.SI.
Sekretaris : Tri Ayu Oktaviani, S.H.
Bendahara : Tri Irahwati, S.H.
Pengawas : 1. Drs. Nursidik, M.H.
2. Drs. Sakdullah. M.H.
3. Drs. Risani
Tepat pukul 11.00 WIB. acara RAT Koperasi Al- Ikhlas Pengadilan Agama Brebes selesai dan ditutup.