Jakarta – Humas : Menindaklanjuti surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan Evaluasi dan pengendalian pembangunan kementerian Bappenas Nomor 08241 / PP.08.01 / Dt.9.1 / T / 07 / 2021 Tanggal 08 Juli 2021 hal Verifikasi laporan Triwulan II TA 2021 pada aplikasi e-monev Ver.3 berdasarkan PP 39/2006.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI: