SOSIALISASI SISTEM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI PENGADILAN AGAMA SENTANI
SOSIALISASI SISTEM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
KEBAKARAN DI PENGADILAN AGAMA SENTANI
Pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 keluarga besar Pengadilan Agama Sentani mengikuti kegiatan sosialisasi sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jayapura. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Sentani dan diikuti oleh seluruh unsur Pimpinan, Hakim dan seluruh pegawai. Acara berlangsung sejak pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIT.
Pada acara ini setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan praktik cara menanggulangi kebakaran. Selanjutnya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayapura menyampaikan dalam sambutannya bahwa rata-rata kebakaran di Kabupaten Jayapura adalah akibat arus pendek, oleh karena itu kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sentani ini sangat diperlukan sebagai bentuk mitigasi resiko.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Sentani dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayapura.
Dinas Damkar mengawali penyampaian materi dengan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan lapangan (kantor Pengadilan Agama Sentani) dan mengevaluasi apa saja yang perlu disempurnakan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada di Gedung Pengadilan Agama Sentani terkait dengan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran gedung.
Bila terjadi kebakaran, maka idealnya semua bisa melakukan pemadaman secara individual, tidak hanya mengandalkan petugas, apalagi menunggu petugas Pemadam kebakaran, oleh karena itu simulasi kebakaran harus sering disosialisasikan. Setiap gedung harus ada sarana proteksi kebakaran dan sarana jalan keluar yang kesemuanya harus secara rutin dilakukan inspeksi dan ujicoba kinerja peralatan. Selain pemaparan secara teoritik dan pemutaran video, acara ini juga dilakukan dengan simulasi cara pemakaian APAR dan cara melakukan pemadaman secara langsung di depan halaman Pengadilan Agama Sentani.