PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA SENTANI
PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA SENTANI
Di bawah arahan Ketua Pengadilan Agama Sentani Kelas II Muhammad Syauky S Dasy, S.HI., M.H., melalui panitia yaitu Hakim, Panitera, dan Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Sentani telah dilaksanakan pemilihan Agen Perubahan dari beberapa unsur pegawai Pengadilan agama Sentani mulai dari unsur hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, dab PPNPN pada hari Senin, 20 September 2021 bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Sentani dengan dihadiri oleh 21 (dua puluh satu) orang dari keseluruhan Pegawai dan hakim.
Ketua Pengadilan Agama Sentani menjelaskan pemilihan ini dilakukan dengan objektif melibatkan seluruh pegawai mengingat tanggungjawab dari Agen perubahan ini begitu besar dan bukan sekedar pelengkap ZI.
“Walaupun ada Pemilihan Agen Perubahan, bukan berarti kita semua lepas tanggungjawab, tetapi harus juga menjadi agen perubahan bayangan sesuai dengan tanggung jawab kita masing-masing”. Lanjut Ketua dalam sambutannya.
Peran agen perubahan Pengadilan Agama Sentani tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Sebagai Katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Sentani masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Sentani menuju kearah yang lebih baik.
- Sebagai Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Sentani menuju kearah yang lebih baik.
- Sebagai Pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di Pengadilan Agama Sentani yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan Pengadilan Agama Sentani menuju Pengadilan Agama Sentani yang lebih baik.
- Sebagai Mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas/ Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dilingkungan Pengadilan Agama Sentani terkait dalam proses perubahan
- Sebagai Penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di Pengadilan Agama Sentani dengan para pengambil keputusan.
- Sebagai Teladan (Role Model) yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkahlaku, berpikir, dalam pola yang lebih maju.
Rapat dengan agenda pemilihan Agen perubahan tahun 2020 ini berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIT. Pengadilan Agama Sentani berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam melayani masyarakat pencari keadilan dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
Hasil pemilihan memperoleh hasil yang menjadi agen perubahan adalah Hakim Dardena Betarania Faroby S.H dari Unsur Hakim, Edo Fernando S.H dari unsur Kepaniteraan, Mochamad Irianto S.E dari Unsur kesekretariatan, dan Kabba dari unsur PPNPN.