Pengadilan Agama Sentani Ucapkan Selamat Hari Korpri Ke-50
Pengadilan Agama Sentani Ucapkan Selamat Hari Korpri Ke-50
Sentani, bertepatan dengan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke 50 Tahun. Pengadilan Agama Sentani menggelar upacara peringatan di halaman gedung, yang dihadiri jajaran pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Sentani. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani Ahmad Zuhri S.H.I M.Sy Tema HUT Korpri pada tahun ini adalah ” ASN bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia bersatu”. Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) merupakan organisasi yang Anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Sebagai sebuah organisasi, meskipun di masa pendemi namun adanya peringatan hari Korpri pada tahun 2021 ini bertujuan untuk:
- Mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri di masa pandemi Covid-19.
- Meningkatkan netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN
- Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa
- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental atau rohani dan lain-lain.
Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Sentani sendiri sebagai anggota Korpri mengucapkan selamat hari Korpri yang ke 50 Tahun 2021. Semoga seluruh anggota Korpri terus dapat berkontribusi dan selalu siap melayani masyarakat demi keamanan, ketertiban dan kemajuan negara kita tercinta Republik Indonesia.