Plurium Litis Concortium Dalam Perkara Waris Oleh Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I

Written by Admin.

Written by Admin. Hits: 238

SEMUA DAN SEBAGIAN
(Plurium Litis Concortium Dalam Perkara Waris)

(Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I.)

 

 

Pendahuluan

Adalah semua dan sebagian dimaksudkan di sini ahli waris dalam perkara gugatan kewarisan, apakah semua ataukah cukup sebagian dari ahli waris menjadi pihak dalam perkara gugatan waris. Sebagaimana dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017 semua ahli waris yang berhak wajib dimasukkan atau ditempatkan sebagai pihak dalam gugatan kewarisan.

Adalah suatu keharusan dalam gugatan waris sebagaimana diatur dalam SEMA tersebut di atas untuk menarik dan menjadikan semua ahli waris sebagai pihak, apakah sebagai Penggugat ataukah sebagai Tergugat. Harus berarti wajib, dikarenakan wajib, maka kelalaian melibatkan semua ahli waris dalam gugatan waris dapat mengakibatkan gugatan mengandung cacat formil, berupa kurang pihak yang pada akhirnya gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Adalah menimbulkan kebingungan jika seseorang atau beberapa orang yang tidak termasuk ahli waris langsung tetapi dia atau mereka termasuk golongan ahli waris dari ahli waris, apakah dia atau mereka ini wajib dimasukkan juga atau tidak. Karena istilah ahli waris dari ahli waris ini adalah untuk satu subyek meskipun terdiri dari dua suku kata, sebagaimana istilah ibnu ibnin (cucu lk dari anak laki-laki) atau bintu ibnin (cucu pr dari anak lakilaki) dalam buku-buku/kitab-kitab faraaid.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  radjaspin

 

slot dana bandar togel slot kamboja slot thailand slot maxwin slot demo slot pulsa RTP slot slot hoki slot kamboja bandar togel slot gopay slot dana slot pulsa slot bonus sundaempire787 Poskobet

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla