Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA
Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA
Jum’at, 23 Februari 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sentani, Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I., mengikuti Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA dengan tema Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FC&FCOA), AIPJ2, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Bidang Pertukaran Pengetahuan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilag MARI Pembukaan Drs. Arief Hidayatm S.H., M.M., dan Moderator Hakim Yustisial Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H., dengan Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MARI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Deputy Chief Judge FCFCOA The Hon. Jugde Patrizia Mercuri dan Pembicara pada Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA The Hon. Justice Suzy Christie (FCFCOA), Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MARI) dan Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Surabaya). (Tim IT)