ORIENTASI CPNS DILINGKUNGAN PERADILAN AGAMA UNTUK MENUMBUHKAN SEMANGAT PERUBAHAN BAGI CPNS
ORIENTASI CPNS DILINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
UNTUK MENUMBUHKAN SEMANGAT PERUBAHAN BAGI CPNS
Sentani | Pa-sentani.go.id |
Pada hari Jumat 21 April 2022 sesuai dengan Surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2414/DJA/HM.00/4/2022 tentang Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Peradilan Agama, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sentani orientasi CPNS Pengadilan Agama Sentani diikuti oleh 2 (dua) orang CPNS formasi tahun 2021 yang ditempatkan di Pengadilan Agama Sentani. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Sekretaris Jendral Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI selama satu hari ini merupakan kegiatan peningkatan kualitas dan kapasitas Calon Pegawai Negeri Sipil dengan tema "Mewujudkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Berintegritas Dengan Semangat Melayani". Peserta mendapat materi dan motivasi yang diberikan oleh Sekretaris Jendral Badan Peradilan Agama Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu membuka wawasan bagi CPNS khususnya di lingkungan Peradilan Agama untuk menatap masa depan dan memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Diakhir acara Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyampaikan agar CPNS mampu memberikan penyegaran yang positif dilingkungan kerjanya, serta CPNS juga dimotivasi untuk terus mengembangkan kompetensinya bukan hanya dalam hal pengetahuan hukum saja melainkan para CPNS diharapkan mampu memiliki kemampuan IT yang baik serta memiliki kemampuan bahasa asing demi menuju Peradilan Agama Berkelas Dunia.