PENGADILAN AGAMA SENTANI MENGIKUTI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING

Written by HAKIM.

Written by HAKIM. Hits: 627

PENGADILAN AGAMA SENTANI MENGIKUTI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS

DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING

WhatsApp Image 2022 06 17 at 14.58.03

Sentani, Jumat, 17 Juni 2022 pukul 10.30 WIT bertempat di ruang media centre kantor Pengadilan Agama Sentani , Ketua Pengadilan Agama Sentani Ahmad Zuhri, S.H.I, M.Sy beserta seluruh hakim Pengadilan Agama Sentani, serta Panmud Hukum, Gugatan dan Permohonan mengikuti Bimtek dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali” yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag melalui zoom meeting dan live streaming youtube.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui surat nomor 2867/DjA/PP.00/6/2022 tanggal 09 Juni 2022 tentang Pemanggilan Peserta bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring Mengundang narasumber YM. Dr H. Purwosusilo, S.H., M.H. selaku Hakim Agung kamar Agama MA RI.

WhatsApp Image 2022 06 18 at 07.45.13

Acara dimulai pukul 10.30 dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian pembacaan ayat suci Alquran dan pembacaan doa, selanjutnya kata sambutan dari Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H. Dalam sambutnya, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dengan harapan terselenggaranya acara kali ini dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia setiap aparatur pengadilan agama khususnya.

WhatsApp Image 2022 06 17 at 14.58.04

Acara selanjutnya penyampaian materi yang disampaikan oleh YM. Hakim Agung kamar Agama MA RI Dr H. Purwosusilo, S.H., M.H tentang Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali. Temuan penerapan Hukum Acara Perdata yang secara garis besar terdapat 8 temuan yang sering terjadi pada tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali, diantaranya:

  1. Eksepsi kompetensi relative tanpa jawaban pokok perkara (Pasal 136 HIR dan Pasal 114 Rv);
  2. Penerapan eksepsi kompetensi relatif (Pasal 163 HIR);
  3. Kapan hakim menjatuhkan putusan yang dinilai kabur;
  4. Akta autentik tidak ada aslinya;
  5. Penerapan sumpah dicissoir/pemutus (Pasal 156 HIR, 1930 KUHPer, dan 183 RBg);
  6. Penyelesaian pengakuan berklausaul;
  7. Penyelesaian alat bukti akta dibawah tangan yang dibantah;
  8. Amar eksepsi dalam putusan.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  radjaspin

 

slot dana bandar togel slot kamboja slot thailand slot maxwin slot demo slot pulsa RTP slot slot hoki slot kamboja bandar togel slot gopay slot dana slot pulsa slot bonus sundaempire787 Poskobet

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla