Kembali lagi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sentani Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Written by KEPANITERAAN.

Written by KEPANITERAAN. Hits: 77

Kembali lagi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sentani Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Mediasi Sarmi 2023

Sentani | Pa-sentani.go.id |

Sentani, Kamis, tanggal 23 Februari 2023, sebagai pengewejantahan asas peradilan Cepat, Sederhana, dan biaya ringan Pengadilan Agama Sentani melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di KUA Sarmi, Perkara yang disidangkan sebanyak 13 Perkara yang mana salah satunya Hakim Mediator Pengadilan Agama Sentani berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan  Mediator Wisnu Indardi, S.H.I., M.H.I dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 40/Pdt.G/2023/PA. Stn, Dalam proses mediasi tersebut mediator  semaksimal mungkin mengupayakan perdamaian para pihak yang berperkara dengan cara memberikan nasehat dan pandangan tentang bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. “PA Sentani MANTAP” Modern, Amanah, Netral, Transparan, Akuntabel dan Profesional. (Tim IT PA Sentani)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube

 

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla