Pengambilan Sumpah/Janji CPNS Menjadi PNS di Pengadilan Agama Sentani Kelas II
Pengambilan Sumpah/Janji CPNS Menjadi PNS di
Pengadilan Agama Sentani Kelas II
Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sentani Kelas II dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Pengadilan Agama Sentani Kelas II yaitu Fanidio Muhammad Ariq Sugiarto, S.H. dan Riski Amelia, S.H yang sudah genap 1 (satu) tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Agama Sentani Kelas II.
Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023, pukul 09.00 WIT. Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani Kelas II, Huda Lukoni S.H.I, S.H., M.H. yang dihadiri oleh Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sentani Kelas II berlangsung dengan khidmat dan lancar sampai dengan acara selesai. Dalam Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil ini yang bertindak sebagai saksi antara lain Diann Tiur Anggraeni, S.H., M.H. dan Dwi Christina, S.H, M.H Doa dan Rohaniawan Said Andryan S.T.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 264/SEK/Kp.I/SK/II/2023 Tanggal 23 Februari 2023, CPNS tersebut diangkat menjadi PNS dalam jabatan Analis Perkara Peradilan dan berhak menerima penghasilan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah satu tahun, secara otomatis seorang CPNS menjadi PNS, maka saudara harus banyak belajar apalagi terhadap karir dengan bidang tugas yang saudara emban dan itu menuntut skill dan juga komitmen yang kuat, karena saudara dituntut prima dalam pelayanan kepada masyarakat”, ujar Ketua Pengadilan Agama Sentani Kelas II dalam arahannya kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru disumpah.
Acara sumpah/Janji PNS ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru disumpah dan diakhiri dengan berfoto bersama.(Tim IT PA Sentani)