PENGUMUMAN PENUNDAAN SIDANG
PENGUMUMAN
Bahwa persidangan perkara pada Pengadilan Agama Sentnai yang dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024, atas perkara nomor :
- 152/Pdt.G/2024/PA.Stn atas nama Sunani binti Narto (Penggugat) melawan Slamet Sulisdiyanto bin Suhari (Tergugat)
- 153/Pdt.g/2024/PA.Stn atas nama Erviana binti Mansur (Tergugat) melawan Wage Blasesuri bin Vinsensius (Tergugat)
- 154/Pdt.G/2024/PA.Stn atas nama Aprilia Dwi Suhartini binti Supyan Wahyudi (Penggugat) melawan Suyono bin Susialis (Tergugat)
Tidak dapat dilaksanakan pada Hari dan Tanggal tersebut dikarenakan pada hari tersebut Hari Libur Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Untuk perkara-perkara tersebut, persidangan akan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 28 November 2024
Pukul : 09.00 WIT
Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Sentani
Demikian disampaikan utnuk dimaklumi.